Selasa, 02 Februari 2010

Vokalis Kerispatih Ditangkap Karena Memiliki Sabu

Sammy Kerispatih Ditangkap Polisi, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menangkap vokalis band Krispatih Hendra Samuel Simorangkir alias Sammy karena memiliki satu paket sabu beserta alat hisap di sebuah tempat kosnya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (2/2) malam. Tersangka Sammy memang sudah menjadi target utama selama dua minggu oleh Polres Jakarta Pusat. Penangkapan sang vokalis tersebut merupakan hasil pengembangan dari rekan wanitanya yang ditangkap di Hotel Grand Cempaka dua minggu lalu.

Dari hasil tangkapan itu, muncul nama vokalis Sammy  Kerispatih yang tinggal di tempat kos-kosan di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan. Untuk menghindari kejaran wartawan, Sammy dibawa masuk ke ruang unit narkoba dengan menggunakan helm. Beberapa lama kemudian keluarga serta kerabat mendatangi ruang Satuan Narkoba untuk mengetahui keberadan sang vokalis tersebut.

Kepala Polres Jakarta Pusat Komisaris Besar Hamidin mengatakan, tersangka Saamy memang sudah menjadi target operasi pihaknya. Sammy bisa dijerat undang-undang psikotropika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar